bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online

Kini Hadir BPJS Ketenagakerjaan di FASTPAY

Posted by


Kini FASTPAY hadirkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, program Bukan Penerima Upah (BPU). Apakah yang dimaksud oleh BPU? Pengertiannya ialah orang yang berusaha sendiri yang pada umumnya bekerja pada usaha-usaha ekonomi informal.
Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan perlindungan jaminan social bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja pada saat tenaga kerja tersebut kehulangan sebagian atau kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia.
Besaran iuran ditetapkan berdasarkan nilai nominal tertentu berdasarkan upah sekurang-kurangnya setara dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Berikut adalah besaran iurannya :
• Jaminan Kecelakaan Kerja : 1%
• Jaminan Hari Tua : 2% (minimal)
• Jaminan Kematian : 0.3%
Para mitra FASTPAY diseluruh Indonesia saat ini memiliki kesempatan yang sangat luas untuk mendapatkan keuntungan dengan tersedianya layanan pendaftaran & pembayaran BPJS Ketenagakerjaan di FASTPAY. Informasikan layanan terbaru ini kepada seluruh pelanggan, tetangga, kerabat, dan keluarga anda. Transaksikan BPJS Ketenagakerjaan, dapatkan keuntungannya.


Kami bisa melayani pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dan menerima pembayaran iurannya...
Segera hubungi kami sebagai Agen Resmi FASTPAY...




FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: 10:38 PM

0 comments:

Post a Comment

Solusi Pembayaran Online

bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online

Informasi Terkini

Usahaku Ibadahku 2016. Powered by Blogger.